JEPARA – Eksekusi pembongkaran bangunan liar dikawasan Pantai Pungkruk Desa Mororejo Mlonggo telah usai sore ini . Sebanyak 56 bangunan yang sebagian besar digunakan untuk tempat cafe karaoke tersebut dibongkar dengan menggunakan alat berat, yakni dengan 2 unit backhoe dan satu unit buldozer .
” Seluruh bangunan karaoke tersebut akhirnya dibongkar dan berakhir pada kamis sore pukul 17.30 wib “, ungkap Hadi Priyanto selaku sekertatis pembongkaran bangunan Pungkruk pada Kamis (15/10) .
Selama pembongkaran yang dilakukan dari pagi hingga sore tadi, Hadi mengatakan berlangsung kondusif dan berjalan lancar . Bahkan tidak ada perlawanan dari para pengusaha karaoke Pungkruk seperti eksekusi pada tahap pertama 19 Agustus lalu dari para Sebanyak 305 personil dari satpol PP dan Polres Jepara serta Kodim ikut membantu proses pembongkaran .
” Pembongkaran bangunan yang berlangsung kondusif juga di kawal langsung oleh wakil bupati Jepara Subroto hingga akhir pembongkaran. Kapolres dan dandim juga meninjau langsung pelaksanaan eksekusi pungkruk “, tambahnya .
Dari pantauan dilapangan , selain puluhan bangunan yang dirobohkan, beberapa gazebo yang ada diatas laut juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu jaringan listrik dikawasan tersebut juga dipadamkan dari pihak PLN . Hingga sore tadi para pengusaha Pungkruk masih sibuk dengan mengemas dan membereskan barang barang yang masih bisa diamankan. Seperti TV lcd, peralatan sound sistem, AC, perabot furniture dan lain lain. Barang barang tersebut dibawa pemiliknya pulang diangkut dengan truck maupun mobil pick up .