JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah mengajukan 41.947 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan suntikan modal dari pemerintah pusat. Kini, mereka tinggal menunggu verifikasi yang masih dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, Eriza Rudi Yulianto, menyebutkan bahwa data sebanyak 41.947 pelaku UMKM itu sudah dikirimkan kepada pemerintah pusat. Jika lolos verifikasi, mereka akan mendapatkan Rp 2,4 juta untuk masing-masing UMKM.
”Kami sudah mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) produktif untuk para pelaku UMKM. Kita tinggal menunggu hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat,” kata Eriza, Jumat (18/9/2020).
Pihaknya menjelaskan, program pemerintah pusat itu bertujuan untuk menekan dampak pandemi Covid-19. Terutama bagi para pelaku UMKM. Harapannya, kucuran anggaran tersebut bisa membantu mereka yang belum bisa mengakses kredit perbankan, mampu bangkit kembali di masa pandemi ini.
Eriza menambahkan, daftar penerima bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) itu telah diusulkan dalam 11 tahap. Mulai 16 Agustus sampai 11 September kemarin. Meski demikian, dari jumlah tersebut belum termasuk nanti masih akan verifikasi oleh Pemerintah Pusat langsung.
“Kami hanya mengusulkan. Kami sendiri tidak berani memastikan dapat tidaknya karena verifikasi dari pusat langsung,” ungkap dia.
Pemerintah pusat telah mengatur siapa saja pelaku UMKM yang dapat bantuan tersebut. Kriteria program tersebut adalah bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD. Selain itu belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan. BPUM itu bisa meliputi usaha kecil seperti angkringan, usaha jasa seperti tambal ban, dan lain sebagainya. Dengan modal tidak lebih dari Rp50 juta.
Setelah dilakukan verifikasi dari Pemerintah Pusat, imbuh Eriza, selanjutnya data penerima akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Kemudian bantuan langsung diterimakan melalui rekening masing-masing. (JHI-FQ)