JEPARA – Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan pemkab Jepara menerima Surat Keputusan pensiun dari Bupati Jepara Dian Kristiandi, Rabu (5/8/2020) di Gedung Shima, Setda Jepara.
Puluhan ASN ini purna tugas per 1 Agustus 2020, yang terdiri dari 26 tenaga pendidikan, 2 orang tenaga kesehatan, 5 pejabat struktural dan 5 lainnya tenaga fungsional umum. Hadir dalam penyerahan SK pensiunan dan tabungan hari tua (THT) ini, Sekda Jepara Edi Sujatmiko, Pimpinan PT.Taspen KCU Semarang, Pimpinan Bank Jateng Jepara, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jepara.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Dian Krtistiandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah purna tugas. “ Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. “Meski secara kelembagaan pensiun, tetapi pengabdian kita tidak pernah ada kata pensiun,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan, agar sisa waktu yang tersisa digunakan semaksimal mungkin untuk mengabdi. Atas nama Pemkab Jepara, Andi meminta maaf kepada mereka yang telah memasuki masa purna. “Tentu saja selama bekerja, pasti ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Untuk itu, kita harus saling memaafkan,” imbuh Bupati Andi.
Dian Kristiandi meminta kepada para ASN yang purna tugas untuk tetap produktif di lingkungannya masing-masing. “Meski sudah tidak lagi menjadi bagian organisasi pemerintahan, bapak dan ibu semua harus tetap produktif melakukan hal-hal yang baik yang nanti dampaknya kembali kepada bapak ibu semua dan masyarakat secara umum,” kata Andi.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga meminta kepada para pensiunan untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat soal pandemi Covid-19. Baik soal penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat.
“Saya yakin bapak dan ibu ditokohkan di lingkungannya masing-masing, untuk itu kami minta tolong untuk ikut mengedukasi masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Jepara Samiadji mengatakan, para pensiunan kini tidak perlu lagi mengurus sendiri dana pensiun ke PT.Taspen Semarang. Sebab, kini dengan klaim otomatis sudah diurus oleh BKD Jepara. “Pelayanan terus ditingkatkan termasuk kepada para pensiunan dengan klaim otomatis,” tandas Samiadji.