Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

3.702 Ribu Calon Penerima PKH Divalidasi

JHI by JHI
January 12, 2021
in Ekonomi
268
A A
0
Jepara

Salah satu KPM PKH telah mencairkan bantuan tahap pertama di tahun 2021.

282
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mulai besok pagi tengah melakukan verifikasi dan validasi kepada 3.702 ribu calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Di sisi lain, awal tahun ini KPM lama sudah mencairkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI itu.

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Jepara, Kiki Ari Cahyo menjelaskan, jumlah calon KPM baru tersebut merupakan tambahan dari Kemensos. Sesuai surat edaran, proses validasi ini dilaksanakan sampai 5 Februari 2021 mendatang.

Terkait dengan jumlah yang akan lolos menjadi KPM baru, Kiki mengaku tidak mengerti. Sebab, yang menentukan lolos atau tidaknya mereka yang divalidasi.

”Ini kita masih proses validasi di lapangan. Lolos tidaknya sepenuhnya kewenangan pusat,” kata Kiki, Selasa (12/1/2021).

Sementara itu, pada 4 Januari lalu, sebanyak 52.144 KPM PKH telah menerima bantuan untuk tahap pertama di tahun ini. Tahun ini, KPM akan menerima bantuan dalam empat kali tahapan. Yakni pada Januari, April, dan Oktober melalui bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

”Sesuai intruksi Bu Menteri (Kemensos, red), tanggal 4 Januari 2020 setelah Presiden launching di TV terus paginya serentak sudah pada cair,” ujar Kiki.

Diketahui, jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun. Rinciannya, Kategori Ibu Hamil/Nifas senilai Rp. 3 juta, Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp. 3 juta, Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900 ribu, Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1,5 juta, Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp. 2 juta, Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp. 2,4 juta, dan Kategori Lanjut Usia Rp. 2,4 juta.

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Baca Juga :  Ulama Diharapkan Berperan Aktif Jaga Persatuan Masyarakat

Kewajiban keluarga penerima manfaat PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi, serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Kiki menambahkan, tahun lalu mulai Januari sampai Desember, total graduasi atau KPM yang lepas dari PKH ada sebanyak 8.906. Dengan rincian sejahtera mandiri sebanyak 4993 KPM dan 3913 KPM tergraduasi secara alamiah. (JHI-FQ)

Tags: jatengJeparaKemensosPKH

Baca Berita Jepara Lainnya

Beras Jepara
Ekonomi

Kebutuhan Beras di Jepara Aman Terkendali

March 22, 2021
Jepara Hari Ini
Ekonomi

Kreatif, Warga Jepara Bikin Kap Lampu Megah dari Botol Plastik Bekas

March 5, 2021
Jateng
Ekonomi

Balai Besar Perikanan Sukses Ajari Masyarakat Budidaya Lele Bersistem Bioflok

March 2, 2021
Sentra ukir mulyoharjo
Ekonomi

Pengrajin Patung Dewa di Mulyoharjo Seperti Mati Suri

January 28, 2021
Bus akap
Ekonomi

Dampak PSBB Jawa-Bali, Pengusaha Bus Jepara Tak Berdaya

January 13, 2021
Bansos jepara
Ekonomi

Mulai Besok Pagi, Warga Bisa Ambil Bansos Kemensos di Kantor POS

January 8, 2021
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Presiden Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Ditiadakan
  • Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Miras
  • Jadwal Shalat Kabupaten Jepara Bulan Maret 2023
  • Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jepara Akibat Lubang Jalan yang Rusak Parah
  • DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH

Recent Comments

  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • purwanto on Pelaku UMKM Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
  • Aku sopo on Rayakan Anniversary, JOP Buka Dengan Tiket Cuma Rp 5 ribu
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Presiden Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Ditiadakan
  • Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Miras
  • Jadwal Shalat Kabupaten Jepara Bulan Maret 2023
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In