JEPARA – Kementrian Sosial masih terus menggelontorkan beragam bantuan untuk menstimulus masyarakat dalam menjalani hidup selama masa pandemi. Kali ini, sebanyak 29 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jepara mendapatkan kucuran uang sebesar Rp 500 ribu.
Isdiyanto Kaesworo, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), menyebutkan penerima bantuan tersebut ada sekitar 29 ribu KK. Sementara itu, jumlah penerima BPNT di Kabupaten Jepara sudah ada sebanyak 148 ribu penerima.
”Benar, Jepara dapat 29 ribuan penerima bantuan tersebut. Mereka yang dapat itu kecuali yang sudah mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH),” jelas Isdiyanto kepada Jeparahariini.com Selasa (1/9/2020).
Bantuan tersebut akan langsung ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara. Pencairan bantuan tersebut juga tidak dikenakan biaya administrasi. Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Diketahui, total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp 4,5 triliun. Kementrian Sosial juga sudah menyatakan agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin. Bukan untuk membeli roko pulsa dan sebagainya, tapi untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari yang kian sulit di masa pandemi sekarang ini.
”Informasinya mulai kemarin sudah ada beberapa KPM yang sudah cair. Karena itu masuk rekening masing-masing,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPM BPNT telah menerima bantuan pangan non tunai setiap bulannya. Penerima bantuan biasanya mengambilnya di E-warung. Bantuan tersebut harus dibelikan kebutuhan pangan pokok. (JHI-FQ)